Macam-Macam Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

Macam-Macam Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli - Hallo sahabat AgniPedia, Pada sharing informasi kali ini yang berjudul Macam-Macam Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli, saya telah menyediakan Informasi Terlengkap. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.


Macam-Macam Pengertian Otonomi Daerah Menurut Para Ahli

#Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 32 Tahun 2004).

#Otonomi daerah merupakan kebebasan untuk mengambil keputusan politik maupun administrasi, dengan tetap menghormati peraturan perundang-undangan (Vincent Lemius : 1986).

#Otonomi daerah adalah pemerintahan dari, oleh dan untuk rakyat dibagian wilayah nasional suatu negara melalui lembaga-lembaga pemerintahan yang secara formal berada diluar pemerintah pusat (Bhenyamin Hoessein : 2009).

#Otonomi dalam pengertian orisinil adalah the legal self sufficiency of social body and its actual independence. sehingga ada dua ciri hakikat dari otonomi daerah yakni legal self suffiency dan actual independence (Encyclopedia of Social Science).

#Otonomi daerah adalah kebebasan atau kemandirian tetapi bukan kemerdekaan melainkan kebebasan yang terbatas atau kemandirian itu terwujud pemberian kesempatan yang harus dapat dipertanggungjawabkan (Ateng Syarifuddin).


#Otonomi daerah adalah suatu pemerintah daerah yang mempunyai kewenangan sendiri yang keberadaannya terpisah dengan otoritas yang diserahkan oleh pemerintah guna mengalokasikan sumber sumber material yang substansial tentang fungsi-fungsi yang berbeda (Philip Mahwood : 1983).

0 komentar

Posting Komentar