Pengertian dan Definisi Maladministrasi

Pengertian dan Definisi Maladministrasi - Hallo sahabat AgniPedia, Pada sharing informasi kali ini yang berjudul Pengertian dan Definisi Maladministrasi, saya telah menyediakan Informasi Terlengkap. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.


Pengertian dan Definisi Maladministrasi

#Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian materiil dan/atau immaterial bagi masyarakat dan orang perseorangan (UU No. 37 Tahun 2008 Bab I Pasal 1 Angka 3).

0 komentar

Posting Komentar