Standar Pelayanan Publik Menurut Para Ahli

Standar Pelayanan Publik Menurut Para Ahli - Hallo sahabat AgniPedia, Pada sharing informasi kali ini yang berjudul Standar Pelayanan Publik Menurut Para Ahli, saya telah menyediakan Informasi Terlengkap. mudah-mudahan isi postingan yang saya tulis ini dapat anda pahami. okelah, ini dia Informasinya.


Standar Pelayanan Publik Menurut Para Ahli

#Standar Pelayanan Publik menurut Kepmenpanan Nomor 63 Tahun 2004 dalam 
  Ratminto ( 2006 : 21-24), yaitu :
1.    Prosedur Pelayanan
Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan.
2.    Waktu penyelesaian
Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk pengaduan.
3.    Biaya pelayanan
Biaya/tariff pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam proses pemberian pelayanan.
4.    Produk pelayanan
Hasil layanan yang diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
5.    Sarana dan prasarana
Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh penyelenggaraan pelayanan publik
6.  Kompetensi petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap, perilaku yang dibutuhkan.

#Standar Pelayanan Publik menurut Sianipar (1998 : 9), yaitu :
1.  Standar sikap personil
     Sikap atau personil yang melayani pada saat berinteraksi atau melakukan kontak dengan pelanggan selalu memancarkan :
a. Senang melayani, tercermin dari sapaan yang santun dan menawarkan bantuan apa yang dapat dibantu, wajah ceria senyum menghias bibir, salam hangat.
b.  Kepekaan, terlihat dari reaksinya meresponsi, mengakomodasi, menyelesaikan keluhan, permasalahan dan memenuhi kebutuhan, keperluan atau kepentingan pelanggan.
2.     Standar kualitas pelayanan terlihat dari  :
a.    Ketepatan dan kesesuaian (konfirmasi) dengan spesifikasi atau ketentuan khas dari setiap jasa layanan yang disepakati.
b.    Ketepatan (kesesuaian) dengan ukuran, model (gaya), desain.
c.  Ketepatan kegunaan, nilai manfaat yang dirasakan dari jasa layanan yang diterima, digunakan.
d.    Ketepatan kapasitas saat dioperasikan.
e.    Ketepatan komponen atau kelengkapan pelayanan.
3.     Standar waktu, dapat dilihat dari :
a.  Ketepatan waktu dalam menerima, menerima dan menyelesaikan, menyerahkan.
b.   Kecepatan dan ketepatan merespon keluhan, tuntutan (klaim).
4.     Standar kenyamanan, dapat terlihat dari  :
       Kenyamanan saat menunggu, saat menikmati atau saat memakai jasa pelayanan.
5.     Standar keamanan, dapat terlihat dari keamanan saat menunggu, saat menikmati atau saat memakai jasa pelayanan.
6.     Standar biaya, dapat dilihat dari keamanan saat menunggu, saat menggunakan atau saat memakai jasa pelayanan.
Standar biaya, dapat dilihat dari biaya yang dikeluarkan atas layanan yang diterima jika memang itu ada.

    0 komentar

    Posting Komentar